Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan resmi menghentikan laporan dari 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada tersebut dinilai tidak cukup bukti
Tak Cukup Bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.