Teguran Perangkat Desa Diduga Langgar Regulasi, Kades Lombang Laok Blega Enggan Berikan Keterangan

Surat teguran yang masuk ke meja Redaksi Madurapers dan Balai Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang dinilai kumuh dan tak beroperasi
Surat teguran yang masuk ke meja Redaksi Madurapers dan Balai Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang dinilai kumuh dan tak beroperasi (Sumber Foto: Madurapers, 2024).

“Kami sadar betul akan tugas dan tanggungjawab kami sebagai perangkat desa masih aktif menjabat, yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tentang urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa. Namun di sini, terkesan memaksa untuk memberhentikan kami mas,” tutur dia.

Anehnya, pejabat nomor 1 di Desa Lombang Laok itu tidak pernah memfungsikan balai desanya. Oleh karena itu, berbanding terbalik dari ucapan kades yang menjelaskan bahwa perangkat desa tidak aktif.

“Saya tau betul balai desa tidak pernah difungsikan. Bahkan, balai desa yang dibangun dengan uang negara itu terlihat kumuh karena tidak ada penghuninya. Kades beralibi saja, jika dari 8 perangkat desa hanya 4 perangkat yang diberikan teguran. Tapi yang terjadi sebenarnya, semua perangkat desa memang tidak pernah masuk karena balainya tidak berfungsi,” tegasnya.

“Aneh kan mas. Kita dibilang ngak aktif, tapi tidak ada komunikasi ataupun panggilan dari kades, tiba-tiba ada surat teguran. Tahapannya, seharusnya ada teguran lisan atupun tertulis terlebih dahulu. Ini langsung memberikan surat teguran 1, 2, dan 3,” tukasnya.

Sayangnya, ketika media ini melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut, untuk mengetahui kebenaran tentang surat teguran itu, Kades Lombang Laok, Machfud memilih tidak menanggapi.

“Maaf pak LG (lagi, red.) sibuk melayani masarakat, penanggulangan penyakit menular. Kl (kalau, red.) ada waktu bisa mampir sy (saya, red.). Saat ditanya kemana? Kades bilang, ke rumah boleh pak,” kata Machfud menjawab melalui pesan Whatsapp pribadinya, Rabu (25/12/2024) pukul 10.39 WIB.

Sementara, Camat Blega, Muhammad Komari mengaku tidak hanya faktor keaktifan perangkat desa, namun banyak faktor yang menyebabkan Kades Lombang Laok mengeluarkan surat teguran tersebut. Saat disinggung apa saja faktornya? Dia mengarahkan pertayaan itu untuk ditanyakan kepada Kepala Desa Lombang Laok.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca