Sampang – Siti Aisah salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019-2024 tercatat sebagai komisioner yang memiliki harta kekayaan terkaya kedua dari lima komisioner lainnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Aisah tersebut lahir di Sampang pada tanggal 17 Agustus 1988. Sebelum menjabat sebagai komisioner KPU Sampang, Aisya pernah menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2018 dan PPK Pemilu 2019.
Sebagai penyelenggara negara, Aisah wajib lapor LHKPN berdasarkan UU No. 28 tahun 1999.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Siti Aisah pertama kali melapor ke KPK pada 4 September 2019 awal menjabat anggota KPU Sampang dengan harta kekayaan senilai Rp. 624.500.000 (624 juta).
