Tidak Terima Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan Online di Sumenep, Korban Berikan Hak Jawab

konferensi pers
Keluarga Surya Tri Nuryani didampingi suaminya beserta kuasa hukum, Moh. Hasan, saat melakukan jumpa pers atas kasus dugaan bawa kabur uang arisan online di Sumenep. (Istimewa).

Akibat tuduhan secara sepihak itu, Surya Tri Nuryani merasa tertekan sehingga terkena gangguan mental, bahkan hal itu berlanjut dengan pengobatan kepada dokter psikiater. Saat ini dirinya meminta Latifa untuk bertanggung jawab mengembalikan nama baiknya yang tengah tercoreng.

“Saya minta nama saya dipulihkan atas pernyataan Latifa itu di media. Latifa pernah berpikir tidak, mental saya kebelakang akan seperti apa. Buktinya hari ini mental saya terganggu. Itu ada buktinya surat dari psikiater,” ujarnya.

Bukti tidak benarnya tuduhan membawa kabur uang arisan online yang dikoordinatori oleh Latifa itu, menurut Surya Tri Nuryani pihaknya masih terus membayar uang arisan online tersebut hingga Tanggal 26 Juli 2021 kemarin.

“Saya itu, meski pernah dapat arisan itu tetap melakukan pembayaran. Sampai tanggal 26 Juli 2021 kemarin, saya masih melakukan dua kali transaksi pembayaran ke Latifa,” timpalnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pada Tanggal 1 Agustus 2021 memang tidak membayar uang arisan, hal itu disebabkan dirinya sedang menjalani pengobatan pada dokter psikiater.

“Saya akui, bahwa tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, saya tidak melakukan pembayaran. Tapi masak iya jumlah yang saya tidak bayarkan mencapai 57 juta. Seharusnya, total 57 juta itu sampai tahun 2022, itu pun masih belum sampai segitu. Buktinya ada di saya semua. Jadi apa yang dicatat Latifa itu terkait pembayaran arisan tidaklah benar, itu malah dilebih-lebihkan. Informasi itu hoax,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca