Mirisnya, penempatan tempat sampah, Busiri mengaku tidak ada koordinasi maupun itikad baik dengannya selaku Kepala Desa Bragang. “Dari awal, penempatan tempat sampah itu tidak ada sama sekali koordinasi dengan saya selaku Kepala Desa mas. Terus terang keberadaan TPAS itu saya tidak tau, tiba-tiba ada TPA. Terus saya (kepala desa,red.) dianggap apa,” ujar Busiri mempertanyakan.
Selain itu, orang nomor satu di Desa Bragang itu mengaku telah mengirimkan hasil koordinasi yang ditandatangani warga kepada Kecamatan Klampis, Polsek, dan Koramil bersama perwakilan masyarakat. “Hasil tandatangan warga sesuai dengan absensi sudah kami kirimkan ke Muspika Kecamatan Klampis, infonya hari Jumat akan ada pengiriman sampah,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Klampis, Ardi Perdana Putra, gigih untuk terus melanjutkan pembuangan sampah yang berlokasi di Dusun Tanggungan, Desa Bragang. Sebab, menurutnya penolakan itu dinilai bukan yang berdampak langsung (tanggungan,red.).
“Soal pembuangan sampah, tetap lanjut, dikarenakan yg menolak bukan warga dusun tanggungan,” singkat Ardi.
Namun, berdasarkan penolakan itu, Ardi mengaku bahwa keputusan ada di pimpinan di atasnya, ia akan mengembalikan segala sesuatunya kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. “Semua itu kami kembalikan k pemkab. Semua keputusannya,” pungkasnya.
Namun, konfirmasi yang dilakukan media ini Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Anang Yulianto, untuk memintai tanggapan terkait pengiriman sampah hari ini, miris tidak mendapatkan hasil.
