Kedua, menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Honor (gaji) Pantarlih pada Pemilu 2024 per bulan, menurut kabar media yang dapat dipercaya di berbagai media, adalah sebesar Rp1 juta. Kenaikannya sebesar Rp200 ribu (20,00 persen) daripada Pemilu 2019 yang sebesar Rp800 ribu.