Sampang – Sebuah video berdurasi 4 menit 33 detik yang memperlihatkan aksi penyegelan sebuah rumah oleh beberapa oknum viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun TikTok Madura Trending tersebut menyebutkan bahwa rumah warga di Sampang disegel akibat kekalahan dalam taruhan Pilkada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut terjadi di Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Rumah yang disegel diketahui milik mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Asemraja.
Video ini mendapat respons luas dari netizen dengan memperoleh 1.067 like dan 307 komentar.
Salah satu komentar dari akun TikTok anto15 mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak karena kasus ini berkaitan dengan perjudian.
“Hukum harus bertindak… Segala bentuk perjudian kan dilarang… Tangkap pelaku perjudian baik pelaku maupun tersangka… Aparat hukum harus peka,” tulisnya.
Berbeda dengan komentar lainnya, akun TikTok lutfisulaiman0 menyarankan agar pemilik rumah melapor ke pihak berwajib.
“Intinya jika menyangkut rumah lebih baik lapor polisi, soalnya tidak ada perjanjian secara hukum. Jika surat-suratnya masih atas nama pemilik, yang menyegel tanpa ada kekuatan hukum bisa dipenjara,” tulisnya.
Kapolsek Jrengik, AKP Heriyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang melatarbelakangi penyegelan rumah tersebut.
“Benar, mas. Untuk permasalahannya kami tidak tahu. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Humas Polres,” ujar AKP Heriyanto saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (20/02/2025).
Senada dengan itu, Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, juga membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan yang diterima pihak kepolisian hanya menyebutkan adanya penyegelan rumah oleh beberapa oknum.