DPR Minta Penyelenggara Pemilu Segera Selesaikan Potensi Data Pemilih Ganda

Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024) lalu
Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024) lalu (Sumber foto: Parlementaria, 2024).

Padang – Guspardi Gaus, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, menyoroti pentingnya penyelesaian potensi masalah Data Pemilih Ganda dalam Pemilu 2024, Jumat (2/2/2024).

Gaus menekankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lainnya segera mengambil tindakan antisipatif. Potensi Data Pemilih Ganda masalah tersebut muncul akibat faktor-faktor seperti kemiripan nama pemilih.

“Saya berharap KPU dan semua pihak terkait dapat segera menangani potensi pemilih ganda yang telah diungkap oleh berbagai media. Hal ini harus diselesaikan sepenuhnya sebelum pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang, agar tidak terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia,” ungkap Gaus usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat pada Selasa (31/1/2024) lalu.

Legislator Fraksi PAN ini juga menekankan peran pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Gaus menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, bahkan di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kunjungan ini untuk memastikan kesiapan dan persiapan yang dilakukan oleh KPU dan pihak lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Komitmen kami sebagai pengawas semakin kuat menjelang pemilu 2024 ini,” ungkapnya yang dikutip dari Parlementaria.

Selama kunjungan, dilakukan evaluasi terhadap temuan dan rekomendasi yang dihasilkan. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca