Bangkalan – Dalam ajaran Islam, puasa di bulan suci Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Islam yang diatur secara ketat.
Menurut Al-Ghazali, seorang cendekiawan Islam terkemuka, ada tiga tingkatan orang yang berpuasa, yakni: (1) puasanya orang awam, (2) puasanya orang khusus, dan (3) puasa khusus buat orang khusus (super khusus).
Puasa pertama disebut shaumul umum, atau puasa orang awam. Ini adalah puasa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, yang hanya menahan diri dari makan dan minum selama waktu yang ditentukan. Ini adalah puasa yang umum dilakukan tanpa perhatian khusus pada aspek spiritual.
Puasa kedua adalah shaumul khusus, atau puasa orang-orang spesial. Mereka yang melakukan puasa ini tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan dosa dan maksiat.
Mereka berusaha untuk menjaga semua anggota tubuhnya dari melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama, seperti menghindari gosip, fitnah, dan perilaku buruk lainnya.
