Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Calon Tekankan Transparansi Taati Regulasi

Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bangkalan, Lukman-Fauzan dan Matur-Jayus saat memperlihatkan SK pengambilan nomor urut yang digelar di Gedung Rato Ebuh oleh KPU Bangkalan, (Sumber Foto : Madurapers,2024). 

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Bangkalan, bertempat di Gedung Rato Ebuh Bangkalan berjalan dengan damai dan lancar, Senin (23/09/2024).

Diketahui, KPU melaksanakan pengundian nomor urut calon Bupati dan Calon Wakil Bupati diikuti oleh masing-masing pasangan calon. Hasil pengundian bersebut, Lukman-Fauzan Bangkalan Berbagi mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara Matur-Jayus Bangkalan Maju mendapatkan nomor urut 2 (dua).

Komisioner KPU Bangkalan saat konferensi pers.

Hal itu dibenarkan oleh KPU Bangkalan melalui Devisi teknis dan penyelenggaraan, Bahiruddin saat melakukan konferensi pers. Pihaknya menyebutkan, bahwa pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan berjalan dengan lancar dan damai.

Ia menambahkan, tahapan pengundian nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lukman-Fauzan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Matur-Jayus memperoleh nomor urut 2 dalam pengundian rapat pleno terbuka.

“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar tanpa rintanga, dengan nomor urut yang diperoleh oleh pasangan calon masing-masing,” kata Bahir saat konferensi pers, Senin (23/09/2024).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca