Pedagang Pasar Keppo Diminta Bongkar Kanopi, Protes Gunakan Dana Pribadi untuk Renovasi

Madurapers
Halaman kios Pasar Keppo, Kabupaten Pamekasan, yang terpasang kanopi
Halaman kios Pasar Keppo, Kabupaten Pamekasan, yang terpasang kanopi (Sumber Foto: Istimewa).

Pamekasan – Proyek revitalisasi Pasar Keppo yang rampung pada Januari 2025, kini menimbulkan polemik antara pedagang dan pemerintah daerah. Para pedagang yang telah menempati kios dan menambah fasilitas seperti kanopi, kini diminta untuk membongkar atap tambahan tersebut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.

Salah satu pedagang, Suhar (58), mengaku kecewa dengan permintaan pembongkaran itu. Ia menjelaskan bahwa pemasangan kanopi di depan kios dilakukan agar lebih nyaman saat berjualan, terutama saat hujan. “Kalau hujan, air memercik ke dalam kios karena tidak ada plafon. Kami perbaiki sendiri,” ujarnya.

Namun, pada Jumat (25/4), Suhar menerima surat pemberitahuan dari Dishub yang meminta kanopinya dibongkar dengan alasan pembangunan area parkir. Padahal, menurut Suhar, area tersebut sudah sejak lama digunakan sebagai lahan parkir tanpa ada masalah.

Ia juga menyebut tidak pernah mendapat teguran sebelumnya saat memperbaiki kios dan menambahkan kanopi, bahkan telah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp10,5 juta untuk perbaikan lantai dan pemasangan atap tambahan.