Bangkalan – Legalitas Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC-GP) Ansor Kabupaten Bangkalan semakin hangat diperbincangkan di kalangan bawah, mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) sampai ke Pimpinan Ranting (PR).
Sempat beredar kabar di media tentang pernyataan salah satu Pengurus PAC yang menanyakan Surat Keputusan (SK) PC GP Ansor Bangkalan, kini hal tersebut juga menjadi topik pembahasan yang serius pada Rapat Kerja-II PAC GP Ansor Kecamatan Geger yang dilaksanakan di Puncak Trawas Mojokerto, pada tanggal 22 – 23 Januari 2022.
Sebelum Raker di mulai, beberapa pengurus membahas keabsahan PC GP Ansor Bangkalan mengingat ini menjadi hal yang penting ketika dikaitkan dengan SK Pimpinan Ranting.
Dahilillah, Peserta Raker mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, dalam berorganisasi diatur dalam suatu produk hukum organisasi.
“Sebenarnya ini tidak bisa dibiarkan, karena hal ini bukan hanya berdampak terhadap Sertifikat PKD namun juga terhadap SK untuk Ranting” Ucap Sahabat Dahil, sapaan akrabnya, Sekretari PR GP Ansor Desa Kampak.