Blitar – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Inspektorat bertempat di ruang Paripurna, Senin (14/2/2022).
RDP ini menindaklanjuti berkaitan adanya pengaduan dari bos sepatu merek Gradial ke Polres Kota Blitar tentang pemalsuan merek sepatu produksinya yang dibagikan kepada pelajar SMPN di Blitar.
Seusai hearing, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi mengatakan pengadaan sepatu yang bermasalah ini nilainya kurang lebih Rp 280 juta. Menurutnya sistem dan mekanismen pengadaannya dilaksanakan di masing-masing lembaga sekolah.
Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Blitar kata Samsul Hadi sebelumnya sudah menyerahkan pengadaan sepatu tersebut kepada pihak penyedia jasa. Ia menyebut tidak ada masalah, karena barang yang terkirim sudah memenuhi spesifikasi.
“Kami tidak tahu kalau kemudian setelah sepatu dibagikan kepada siswa, ternyata menuai masalah. Ada komplain dari salah satu perusahaan sepatu yang katanya bukan produknya (sepatu merek Gradial, Red),” ungkap Samsul, panggilan karibnya.