Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim 2021 meminta kepada biro perekonomian Provinsi Jatim untuk segera menertibkan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (6/4/2022).
Anggota Pansus DPRD LKPj Gubernur Jatim 2021, Sri Untari Bisowarno dikonfirmasi usai mengikuti rapat Pansus LKPj bersama Biro Perekonomian dan BUMD di Batu Malang, Rabu (6/4/2022).
Menurut perempuan yang disapa akrabnya Mbak Untari, sudah pernah mengingatkan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, dalam mengelola sepuluh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak lagi memiliki lembaga atau perusahaan baru lagi dan ini akan banyak menambah biaya yang cukup banyak.
“Saat saya masih di Komisi C masalah ini pernah kami sampaikan tapi sampai sekarang tidak pernah di realisasi. Agar perusahaan tidak memperbanyak anak dan bahkan cucu,” tegas Sri Untari yang pernah menjadi anggota komisi C di periode 2014-2019.
Dijelaskan, semakin banyak kita punya perusahaan semakin sulit kita mengendalikan. Untari berharap Biro Perekonomian membuat analisis telaah yang mendalam, terkait dengan semua BUMD ini agar tidak kemudian banyak bikin perusahaan baru.