Jakarta – Polemik indikasi transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat, Kamis (6/4/2023).
Mengutip Parlementaria, tidak mau hal tersebut menjadi bola liar, Anggota Komisi XI DPR-RI Siti Mufattahah berharap Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang sebelumnya disampaikan.
“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD., dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan diantara mereka mungkin ini yang perlu dipahami.
Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja. Dalam artian mungkin Bu Sri Mulyani hanya sebagian yang disampaikan, tapi Pak Mahfud mungkin secara umum itu yang perlu ditelusuri,” tutur Politisi Partai Demokrat.
Siti menjelaskan, bahwa memang baik Mahfud MD., maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR-RI melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra.
Menurutnya, karena belum terlihat adanya keselarasan data dari dua momen terpisah itu maka sebaiknya diadakan satu rapat gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.
“Sebenarnya kita sudah melakukan rapat di Komisi XI untuk mengklarifikasi permasalahan itu kemudian di Komisi III juga sudah mengkonfirmasi masalah yang sesuai dengan mitra kerja mereka.
Karena belum ada kesinkronan data untuk penjelasan yang paling jelas, kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kemenkeu dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,” harap Siti.