Agar tak Jadi Bola Liar, DPR-RI Harap Ada Pertemuan Bersama Klarifikasi Data Transaksi Janggal 349 Triliun

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah saat mengikuti Rapat Kerja Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur. Foto: Ucha/nr (Sumber: Parlementaria, 2023).
Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah saat mengikuti Rapat Kerja Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur. Foto: Ucha/nr (Sumber: Parlementaria, 2023).

Jakarta – Polemik indikasi transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat, Kamis (6/4/2023).

Mengutip Parlementaria, tidak mau hal tersebut menjadi bola liar, Anggota Komisi XI DPR-RI Siti Mufattahah berharap Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang sebelumnya disampaikan.

“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD., dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan diantara mereka mungkin ini yang perlu dipahami.

Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja. Dalam artian mungkin Bu Sri Mulyani hanya sebagian yang disampaikan, tapi Pak Mahfud mungkin secara umum itu yang perlu ditelusuri,” tutur Politisi Partai Demokrat.

Siti menjelaskan, bahwa memang baik Mahfud MD., maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR-RI melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca