Anggota DPR Minta Pembangunan IKN Tidak Merugikan Masyarakat Lokal

Madurapers
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) kemarin
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) kemarin (Sumber foto: Parlementaria, 2024).

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, yang menekankan pentingnya menjaga hak-hak masyarakat setempat agar tidak terpinggirkan seperti halnya suku-suku adat di negara lain. “Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menegaskan bahwa tidak ada niatan semena-mena dalam pembangunan IKN yang dapat merugikan masyarakat setempat. Sebagai kepala otorita, dia mengakui bahwa masyarakat sekitar IKN juga adalah bagian dari pembangunan tersebut.

Bambang juga menegaskan bahwa saat ini ada upaya besar-besaran dalam pembangunan kawasan IKN, namun hal tersebut harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dia meminta izin kepada DPR untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disepakati. “Dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kita kita jauh dari kata penggusuran,” jelasnya.