Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menegaskan pentingnya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak melupakan apalagi merugikan masyarakat setempat saat merencanakan pembangunan kota tersebut. Hal ini muncul sebagai respons atas adanya dugaan penggusuran yang mengkhawatirkan warga setempat akibat pembangunan IKN, Selasa (19/3/2024).
Guspardi menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak boleh meniru praktik dari negara lain yang mengabaikan hak-hak masyarakat asli. “Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) kemarin.
Guspardi juga menyoroti kebenaran dugaan penggusuran tersebut. Jika benar, menurutnya hal tersebut akan sangat menyakitkan dan memalukan. “Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya,” tambahnya.
Sebagai anggota pansus dan panja di DPR yang turut membahas UU IKN, Guspardi menekankan bahwa IKN harus menjadi kota yang inklusif bagi semua pihak. “IKN harus terbuka untuk semua orang, tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnya.