Bangkalan – Dalam penggunaan bahasa Indonesia, sering ditemukan perbedaan dalam penulisan kata “antri” dan “antre.” Kedua kata tersebut memiliki makna yang sama, yaitu berbaris secara teratur untuk menunggu giliran dalam suatu kegiatan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku adalah “antre,” bukan “antri.” Hal ini sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Meskipun demikian, dalam penggunaan sehari-hari, kata “antri” lebih sering digunakan oleh masyarakat. Hal ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh faktor kebiasaan dan penyederhanaan dalam pelafalan.
Secara morfologis, kata “antre” berasal dari bahasa Belanda entre yang berarti “pintu masuk” atau “antrian.” Sementara itu, bentuk “antri” muncul sebagai variasi yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
