Bangkalan – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tinggal hitungan bulan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam pencoklitan tersebut, KPU Bangkalan tidak melengkapi atribut Pantarlih yang melakukan coklit di lapangan. Oleh sebab itu ada isu di publik KPU Bangkalan diduga menggelapkan anggaran atribut Pantarlih.
Menurut pantauan media ini, beberapa kecamatan di Bangkalan tidak menggunakan atribut saat melakukan Coklit di di lapangan. Oleh sebab itu, sulit membedakan antara pemilih dan petugas Pantarlih.
Seharusnya, petugas Pantarlih wajib dilengkapi atribut Pantarlih. Antaralain baju rompi, topi dan ID card. KPU juga wajib melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa akan ada Petugas Pantarlih yang datang ke rumah warga untuk Coklit data pemilih Pilkada serentak 2024.