Opini  

Kemampuan Bertahan Hidup Bahasa Daerah

Mohammad Fauzi, Dewan Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).

Menghadapi fenomena tersebut, tampaknya pemerintah perlu memperkuat kembali vitalitas bahasa daerah. Hal ini karena bahasa daerah menurut konstitusi merupakan kekayaan budaya nasional. Bentuk penguatannya dapat diimplementasikan ke dalam regulasi khusus perlindungan dan penggunaan bahasa daerah baik di ranah domestik, publik, dan lembaga pendidikan. Regulasi ini kemudian dapat diturunkan oleh kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam bentuk peraturan dan program/kegiatan program perlindungan, penggunaan, dan pendidikan bahasa daerah.

Respon (1)

  1. Fenomena ancaman kepunahan bahasa ini perlu direspon cepat oleh pemerintah dan masyarakt. Pemerintah melalui kemendikbud dan Kemenag, sedangkan dari masyarakat melalui tokoh2 adat dan tokoh agama. Kedua entitas ini wajib melestarikan dg berbagai upaya dari hulu ke hilir, support anggaran,
    kurukulum muatan lokal, pembentukan dewan pengawas bahasa daerah dan ketauladanan tokoh dan pemerintah dalam menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa keseharian.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca