Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan dilakukan oleh seluruh divisi di Bawaslu tanpa adanya divisi khusus pengawasan. Semua anggota Bawaslu merupakan pengawas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu periode 2012–2017, Muhammad, menjelaskan bahwa Panwaslih berperan sebagai wasit dalam pemilihan. Peran ini sangat penting karena dapat menentukan kualitas dan integritas dari proses demokrasi pemilihan kepala daerah.
“Jika anda netral, tegas, dan menegakkan aturan sebagai wasit, maka, gubernur yang kalah nantinya tidak akan protes dan menerima apapun hasilnya,” tegasnya.
