Dapil Bangkalan VI sendiri meliputi beberapa kecamatan di Bangkalan, yaitu Tragah, Kwanyar, Labang, dan Kamal. Namun, beberapa hari sebelumnya, nama Sonhaji tidak termasuk dalam daftar 8 (delapan) nama yang diprediksi akan menduduki kursi DPRD Bangkalan. Hal ini membuat kekecewaan tersendiri bagi Sonhaji dan timnya.
Kapolsek Kwanyar, AKP Mansyur, menyampaikan bahwa pihak Muspika Kwanyar bersama dirinya telah menekankan kepada PPK agar menjaga integritas dan kejujuran dalam menghitung suara dari setiap desa. “Ini sudah saya sampaikan kemarin dalam rapat koordinasi. Untuk itu, apa yang menjadi unek-unek Cak Sonhaji InsyaAllah sudah saya tampung,” ungkap Kapolsek Kwanyar, mencoba menenangkan situasi.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setempat, mempertanyakan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan umum. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi.