Dana Hibah KONI Sampang Rp1,75 Miliar Dipertanyakan, Atlet Tidur di Kasur Tipis

Admin
Kantor KONI Sampang, yang terletak di Jl. KH Wahid Hasyim No.23B, Rw. V, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur
Kantor KONI Sampang, yang terletak di Jl. KH Wahid Hasyim No.23B, Rw. V, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Padahal, KONI Sampang tahun ini mengelola dana hibah sebesar Rp1,75 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar).

Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, membenarkan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan olahraga, termasuk Kejurprov, Kejurda, dan Porprov Jatim 2025.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui rincian pembagian anggaran untuk masing-masing kegiatan.

“Dana hibah memang sebesar Rp1,75 miliar, tapi untuk detail peruntukan dana khusus Porprov, KONI Sampang yang lebih tahu,” jelas Marnilem.

Sementara itu, Ketua KONI Sampang Abdul Wasik belum memberikan penjelasan rinci soal penggunaan anggaran Porprov Jatim 2025.

Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pemenangan atlet.

“Saya dan tim masih fokus pemenangan atlet. Maaf,” ujar Wasik singkat saat dikonfirmasi.