Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Sumenep Dipangkas Rp192,9 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, saat diwawancarai jurnalis media ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, saat diwawancarai jurnalis media ini (Sumber Foto: Fauzi, 2025).

Ke mana dana yang dipangkas akan dialihkan? Menurut Edi, sebagian besar anggaran yang direalokasikan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, khususnya di Dinas Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Dari total pengurangan, sekitar Rp174 miliar akan dialihkan ke Bina Marga. Kami ingin memastikan jalan-jalan yang rusak tidak dibiarkan begitu saja,” katanya menegaskan.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Sumenep berupaya menyeimbangkan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Keputusan akhir terkait realokasi anggaran masih akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca