“Dari total pengurangan, sekitar Rp174 miliar akan dialihkan ke Bina Marga. Kami ingin memastikan jalan-jalan yang rusak tidak dibiarkan begitu saja,” katanya menegaskan.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Sumenep berupaya menyeimbangkan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Keputusan akhir terkait realokasi anggaran masih akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.