Hari demi hari orang tua korban yang sudah mulai curiga dengan kelakuan putrinya yang tidak biasa, akhirnya mencoba berbicara dari hati ke hati.
Dari sinilah perlahan S mulai membuka suara pada orang tuanya. Terkuak, tiga hari setelah kejadian S berani mengungkapkan apa yang dialami dirinya.
Menurut pengakuan korban yang diterima Nurfaidi, pelaku dengan keji mengancam S akan dibunuh jika tidak memenuhi nafsu bejatnya itu.
“S mengatakan akan dibunuh kalau tidak mau melayani pelaku, apalagi sampai memberitahukannya kepada orang lain,” kata Nurfaidi menirukan pengakuan S di Mapolres Sumenep saat membuat laporan.
Korban yang saat ini sudah merasakan trauma dan ketakutan luar biasa tentu mendapatkan perlindungan ketat dari keluarga dan perangkat desa setempat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan adanya laporan tersebut.
Dirinya mengungkapkan, ada laporan dah dugaan pemerkosaan serta ancaman pembunuhan anak di bawah umur dari warga Desa Panagan.
“Laporannya sudah masuk mas, hanya saja berkasnya belum saya terima,” katanya singkat.