“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan Kasi Trantib Kecamatan untuk melakukan penertiban dan memastikan bahwa pemasangan APK ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Halil.
Halil berharap semua pihak, khususnya tim kampanye pasangan calon, lebih memperhatikan aturan yang telah ditetapkan demi menjaga estetika lingkungan serta mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tertib dan bersih.
Ia juga meminta agar masyarakat sekitar juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya APK yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.
“Hal ini penting demi menjaga ketertiban umum dan keberlangsungan Pilkada yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
