DPRD Sampang Dorong Penggunaan Anggaran BTT untuk Antisipasi Wabah PMK

Madurapers
Komisi II DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat kerja bersama Dispertan KP dan Diskopindag serta Puskeswan se Kabupaten Sampang
Komisi II DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat kerja bersama Dispertan KP dan Diskopindag serta Puskeswan se Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Anaf/Madurapres, 2024).

Namun, penggunaan anggaran BTT tetap memerlukan status wabah dari Kementerian Pertanian, sebagaimana diatur secara regulasi. Hal ini menjadi kendala dalam upaya percepatan pencegahan wabah.

Sementara itu, Kepala Dispertan KP Sampang, Suyono, menjelaskan bahwa wabah PMK di Kabupaten Sampang sebenarnya sudah dinyatakan nihil kasus pada November 2023, sehingga tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk pencegahan di tahun 2024.

Namun, kata Suyono, saat ini terdapat lebih dari 500 ekor sapi yang dilaporkan terjangkit. “Kami masih menggunakan sisa obat dari tahun 2023 untuk pengobatan. Namun, untuk mengakses anggaran BTT, kami masih harus menunggu status wabah dari Kementerian Pertanian,” katanya.

Meski begitu, Suyono memastikan bahwa Dispertan KP tetap memberikan pelayanan dan penanganan, termasuk imunisasi untuk ternak yang belum terjangkit.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang dan melaporkan segera jika ada ternak atau ternak sapi yang sakit.

“Kami harap masyarakat melaporkan jika hewannya terjangkit. Kami akan datang untuk mengobati dan memberikan imunisasi,” tutupnya.