“Karena sudah ada pernyataan dan permintaan resmi dari Bendahara Nasdem. Maka kami akan segera melakukan pengecekan dokumen pengajuan Partai Nasdem soal tanda tangan yang dipermasalahkan itu,” kata Dzulkarnain pada wartawan, Sabtu (25/05/2024).
Di samping itu, Dzulkarnain juga akan verifikasi dan memvalidasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait baik itu Ketua Nasdem Sumenep, sekretaris dan bendaharanya. Sebab dalam dokumen pengajuan ada tanda tangan mereka,” tutur Dzulkarnain.
“Kami disini hanya akan memberikan hasil klarifikasi terkait tanda tangan itu asli ditandatangani yang bersangkutan apa tidak. Namun terkait itu masuk ranah pidana atau tidak, itu bukan wewenang kami,” timpalnya lebih lanjut.
Sejatinya, kata Dzulkarnain, dana Banpol dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sebab, dana Banpol tersebut merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Banpol itu uang negara artinya uang rakyat juga. Jadi kami harap dipergunakan dengan baik, jangan sampai dikorupsi atau apalah. Namun jika memang itu terjadi, silahkan laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Penulis: Fauzi
Tag: