Tahun 2025, Belanja Daerah mencapai Rp2,12 triliun, dengan Belanja Pegawai sebesar Rp857,11 miliar atau 40,43 persen. Sementara itu, Belanja Modal hanya mencapai Rp202,67 miliar atau sekitar 9,56 persen, yang masih tergolong rendah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa porsi terbesar dari Belanja Daerah dialokasikan untuk Belanja Pegawai. Rata-rata porsi Belanja Pegawai selama periode ini sekitar 38-41 persen, sementara Belanja Modal cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Tingginya Belanja Pegawai mengindikasikan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur. Hal ini berisiko menghambat pembangunan fisik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penurunan alokasi Belanja Modal berdampak langsung terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur. Jika tren ini berlanjut, maka peningkatan kualitas layanan publik dan ekonomi daerah bisa terhambat.
Pemkab Sampang perlu menyeimbangkan anggaran dengan lebih memprioritaskan Belanja Modal. Investasi pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi fokus utama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Evaluasi terhadap efektivitas Belanja Daerah harus dilakukan secara transparan. Pengawasan dari DPRD, akademisi, dan masyarakat sipil diperlukan agar alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Jika belanja daerah tidak dikelola dengan baik, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat Sampang akan sulit tercapai. Oleh karena itu, reformasi kebijakan anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
