“Kata pihak kios, aturannya itu hanya boleh ngambil (membeli, red.) dua kali dalam setahun, kalau mau beli lagi ya harganya mahal,” ungkapnya.
Senada dengan pengalaman petani Kecamatan Banyuates tersebut, petani di Kecamatan Torjun juga mengungkapkan perihal pengalamannya yang membeli pupuk subsidi di atas HET.
“Saya beli Urea dan NPK, harganya per sak Rp125 ribu,” ungkap petani asal Torjun, Senin (13/01/2025).
Ironisnya, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono, justru bungkam seribu bahasa terkait polemik tersebut. Ia tidak merespon konfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp dari awak media Madurapers.
Bahkan, beberapa kali awak media ini ke kantornya, Suyono dikatakan oleh pegawai Dispertan Sampang sedang tidak ada di kantornya.
