Selain itu, perlu juga diperhatikan tingkat inflasi bulanan dan tahunan. Pada bulan Maret 2024, tingkat inflasi bulanan mencapai 0,52 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahunan hingga Maret 2024 mencapai 0,93 persen.
Ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga dalam satu bulan, namun jika dilihat dalam satu tahun, kenaikan harga masih terkendali.
Tingkat inflasi komponen inti juga perlu diperhatikan. Pada bulan Maret 2024, inflasi komponen inti mencapai 1,77 persen. Ini adalah indikator penting karena mengukur kenaikan harga tanpa memperhitungkan kenaikan harga pada makanan dan energi, yang seringkali fluktuatif.
Dengan demikian, kenaikan inflasi pada bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang mengalami tantangan. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengendalikan kenaikan harga agar tetap terjangkau bagi semua orang.