Jelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Silaturrahim dengan Ulama dan Ormas

Pemkab Pemaksaan gelar silaturahim dengan ulama dan ormas jelang Ramadhan di Peringgitan Dalam Mandhaga Aghung Ronggosukowati
Pemkab Pemaksaan gelar silaturahim dengan ulama dan ormas jelang Ramadhan di Peringgitan Dalam Mandhaga Aghung Ronggosukowati (Sumber Foto: Pemkab Pamekasan, 2025).

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar silaturrahim bersama ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (18/02/2025).

Silaturrahim tersebut bertujuan meminta saran dan masukan terkait persiapan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H yang akan dituangkan dalam surat edaran (SE) kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, menegaskan, silaturrahim atau pertemuan ini untuk mensinergikan persepsi antara ulama dan umara agar kebijakan pemerintah daerah selaras dengan keinginan semua pihak.

“Karena beberapa item sudah kami sajikan, selanjutnya kami mohon masukan dari para kyai, para pimpinan ormas dan BHR (Badan Hisab dan Rukyat),” katanya, kutip sumber resmi Pemkab Pamekasan.

Perwakilan dari berbagai ormas memberikan masukan terkait penentuan awal puasa, jam buka puasa, pengaturan tempat hiburan, serta operasional warung makan selama Ramadhan.

Sejumlah ormas hadir dalam acara tersebut, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, GUIP (Gerakan Ummat Islam Pamekasan), Sarikat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan BHR, dan Masjid Agung As Syuhada’ Pamekasan.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengungkapkan rencana penerbitan tiga surat edaran yang mencakup jam kerja ASN, turunan SE dari tiga menteri, dan panduan umum Ramadhan untuk masyarakat.

“Supaya nanti ada pijakan dalam mengisi bulan Ramadhan, termasuk tempat hiburan, warung makan untuk diatur sedemikian rupa bagi yang udzur atau musafir,” tandasnya.

Masrukin menegaskan, Pemkab Pamekasan akan merumuskan seluruh masukan dari ulama dan ormas sebelum mengedarkan SE tersebut kepada masyarakat dalam waktu dekat. “SE itu nantinya akan diedarkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca