Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia dapat menikmati program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50% yang diberikan oleh PT PLN (Persero) untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Kebijakan ini, yang didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, akan berlangsung selama dua bulan hingga Februari 2025.
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau mekanisme tambahan untuk memanfaatkan program ini.
Hal ini, sebagaimana Press Release PT PLN (Persero) No. 003.PR/STH.01.05/I/2025, karena sistem layanan PLN yang telah terdigitalisasi akan memastikan bahwa potongan tarif berlaku otomatis.
“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Untuk pelanggan pascabayar, potongan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan bulanan untuk penggunaan Januari dan Februari.
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token dengan nominal setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan kWh (energi) yang sama.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” tambahnya.