Kadis Kopindag Sampang Ancam Tindak Tegas Kios yang Jual Pupuk di Atas HET

Hj. Chairijah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopindag) Kabupaten Sampang (Sumber: Istimewa). 

Sampang – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopindag) Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, menegaskan akan menindak tegas kios yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah ini bertujuan melindungi petani dari praktik penjualan yang merugikan sekaligus memastikan distribusi pupuk sesuai aturan pemerintah.

“Jika ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET, akan saya tindak tegas. Saya juga akan memanggil distributornya untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” ujar Chairijah, yang akrab disapa Qory, Selasa (21/01/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penjualan pupuk diatas HET menunjukkan kurangnya pengawasan distributor terhadap kios-kios yang menjadi mitranya.

“Distributor seharusnya memantau secara ketat kios yang mereka percaya. Jika ini terjadi, berarti ada kelalaian di pihak distributor,” tambahnya.

Qory mengimbau organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan ke Diskopindag jika menemukan kios yang nekat menjual pupuk di atas HET.

“Saya akan merekomendasikan ke PT Pupuk Indonesia (PT PI) agar melakukan evaluasi. Jika perlu, distributor yang melanggar akan dicabut izinnya, dan distributor juga wajib mencabut izin kios yang bermasalah,” tegasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca