Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus DPD Nasdem Sumenep Berlarut-larut, Ada Apa?

KOLASE Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa). 

“Selain itu juga Bapak Hosni mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” katanya menegaskan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengaku akan melakukan pengecekan terhadap dokumen pengajuan Partai Nasdem sejak tahun 2020 hingga 2023 yang tanda tangannya dipermasalahkan pada Sabtu (25/05/2024) kemaren.

Bahkan, pihaknya mengaku akan verifikasi dan memvalidasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol DPD Nasdem Sumenep.

Namun sayangnya, hingga kurun waktu kurang lebih 1 bulan lamanya Bakesbangpol Sumenep tak kunjung menyelesaikan persoalan tanda tangan yang dipermasalahkan tersebut.

Terbaru, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengaku kembali akan mengumpulkan beberapa perwakilan Partai NasDem Sumenep terkait masalah tersebut.

“InsaAllah hari Senin, saya akan panggil perwakilan dari DPD NasDem Sumenep. Nanti saya akan tanyakan ke NasDem soal tanda tangan yang dipersoalkan itu,” katanya saat diwawancarai jurnalis Madurapers Kamis (27/06/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa secara administrasi berupa SPJ DPD NasDem Sumenep sudah ia diterima. Namun, ia mengaku soal tanda tangan yang dipersoalkan bukan wewenangnya.

“Secara administrasi sudah menyerahkan SPJ. Sedangkan untuk membuktikan palsu atau tidak tanda tangan itu, ranahnya Polres,” timpalnya.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada DPD NasDem Sumenep soal ada aduan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca