Bahkan, pihaknya mengaku akan verifikasi dan memvalidasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol DPD Nasdem Sumenep.
Namun sayangnya, hingga kurun waktu kurang lebih 1 bulan lamanya Bakesbangpol Sumenep tak kunjung menyelesaikan persoalan tanda tangan yang dipermasalahkan tersebut.
Terbaru, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengaku kembali akan mengumpulkan beberapa perwakilan Partai NasDem Sumenep terkait masalah tersebut.
“InsaAllah hari Senin, saya akan panggil perwakilan dari DPD NasDem Sumenep. Nanti saya akan tanyakan ke NasDem soal tanda tangan yang dipersoalkan itu,” katanya saat diwawancarai jurnalis Madurapers Kamis (27/06/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa secara administrasi berupa SPJ DPD NasDem Sumenep sudah ia diterima. Namun, ia mengaku soal tanda tangan yang dipersoalkan bukan wewenangnya.
“Secara administrasi sudah menyerahkan SPJ. Sedangkan untuk membuktikan palsu atau tidak tanda tangan itu, ranahnya Polres,” timpalnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada DPD NasDem Sumenep soal ada aduan
tentang tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut.
“Silahkan DPD NasDem Sumenep untuk menyelesaikan secara internal atau membuat narasi terkait gugatan itu,” pungkasnya.