Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, sampaikan kritik tajam soal lemahnya layanan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk daerah kepulauan.
Diketahui sebelumnya, tragedi kebakaran yang melanda rumah Aminah (60), warga Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, pada Sabtu (30/11/2024) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh sambaran petir. Peristiwa ini sekaligus menyoroti keterbatasan Bidang Pencegahan dan Damkar Kabupaten Sumenep dalam menangani insiden di kepulauan.
Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Damkar Sumenep, Widartono mengaku keterbatasan fasilitas dan armada sebagai kendala utama.
“Kami hanya memiliki empat unit armada yang beroperasi di daratan. Untuk wilayah kepulauan, kami belum bisa menjangkaunya,” ujar Widartono saat ditemui di kantor Damkar Sumenep, Senin (02/12/2024).
Ia menjelaskan, standar operasional prosedur (SOP) pemadam kebakaran hanya memungkinkan penanganan maksimal pada jarak 10 kilometer dari pos dengan waktu tempuh 15 menit.
“Kalau di kota, kami bisa memadamkan api. Tapi kalau di kecamatan yang jauh, paling hanya pendinginan yang bisa kami lakukan,” tambahnya.
Meski demikian, Damkar Sumenep berupaya melakukan mitigasi dengan sosialisasi dan simulasi kebakaran di kecamatan. Widartono juga menegaskan pihaknya terus mengusulkan penambahan armada, meskipun pengadaannya memerlukan persetujuan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami juga terkendala kewenangan, karena Damkar hanya sebagai bidang di bawah Satpol PP,” ungkapnya.
