Menurut Bambang, sistem distribusi yang diterapkan saat ini mampu mengontrol harga dan memastikan margin keuntungan yang adil bagi semua pihak. Ia menambahkan bahwa pelayanan optimal kepada masyarakat harus terus dijaga karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi.
Setelah mengecek SPBE, tim Komisi XII DPR RI melanjutkan inspeksi ke pangkalan dan sub-pangkalan untuk memastikan kelancaran distribusi. Mereka memastikan tabung LPG 3 kg yang tersegel memiliki berat yang sesuai dengan ketentuan.
Bambang juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp16.000 per tabung. Ia menekankan bahwa kehadiran Komisi XII DPR RI bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ketersediaan LPG.
Dalam kunjungan tersebut, Bambang didampingi oleh beberapa anggota Komisi XII DPR RI dan jajaran direksi Pertamina. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga pasokan dan distribusi LPG 3 kg agar tetap stabil.