Sampang – DPRD Kabupaten Sampang periode 2024–2029 diisi oleh 45 anggota, tetapi hanya 4 (empat) diantaranya perempuan. Komposisi ini menempatkan perempuan dalam posisi marginal (pinggiran, red.) dengan proporsi hanya 8,89 persen dari total anggota, Senin (23/06/2025).
Sebanyak 41 kursi dikuasai laki-laki, mencerminkan dominasi gender (jenis kelamin, red.) yang jauh dari prinsip keadilan representasi. Padahal, regulasi Pemilu seperti diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 telah mendorong keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Partai NasDem mengisi sepertiga kursi DPRD Sampang dengan 15 wakil laki-laki, tanpa satupun perempuan. Ketimpangan ini menunjukkan kegagalan partai besar dalam mewujudkan komitmen kesetaraan gender dalam politik.
PPP memperoleh enam kursi, dengan lima laki-laki dan satu perempuan, atau 16,67 persen keterwakilan perempuan. Persentase ini masih jauh dari ambang kuota ideal, tetapi lebih baik dibandingkan sebagian besar partai lain.
PKB meraih lima kursi, seluruhnya didominasi laki-laki tanpa kehadiran satu pun wakil perempuan. Ini mengindikasikan bahwa partai berbasis keagamaan tersebut belum memberikan ruang setara bagi calon perempuan.
PDI-P dan PKS masing-masing berhasil menempatkan satu perempuan dari empat kursi yang mereka miliki, atau 25 persen. Capaian ini lebih mendekati angka ideal, namun masih menyisakan selisih 5 persen dari target 30 persen kuota perempuan.
Partai Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, dan PBB secara keseluruhan menyumbang sembilan kursi tanpa wakil perempuan. Kondisi ini memperburuk angka total keterwakilan dan menandakan abainya parpol terhadap pengarusutamaan gender.