Bangkalan – Pembacaan dokumen C1 Plano dalam proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) sempat memanas, setelah perdebatan tak kunjung berakhir, Sabtu (30/11/2024).
Menurut keterangan Ketua PPK Galis, Rokib, dalam sambutannya menyatakan, hasil rekapitulasi akan langsung dibacakan tanpa membuka dokumen C1 Plano. Pernyataan ini memicu protes dari saksi pasangan calon nomor urut 02.
“Kami tidak setuju jika hasil rekapitulasi hanya dibacakan begitu saja. C1 Plano harus dibuka dan dibacakan untuk memastikan validitas data,” ujar saksi pasangan calon 02, saat ketua PPK memberikan sambutannya, Sabtu (30/11/2024).
Setelah mendengar keberatan tersebut, Ketua PPK bersama anggota mengambil langkah diskusi singkat di tengah rapat pleno. Tak lama kemudian, pihkanya memutuskan untuk menyetujui usulan tersebut.
“Kami menerima masukan dari saksi dan memutuskan untuk membuka dan membacakan C1 Plano pada setiap tahapan rekapitulasi di setiap desa Kecamatan Galis,” terangnya.
Setelah diputuskan, saksi dari masing-masing calon mengapresiasi keputusan tersebut. Sebab, langkah yang diambil PPK dinilai penting untuk menjaga transparansi proses pemilu.
“Saya pastikan proses rekapitulasi dilanjutkan dengan pembacaan hasil C1 Plano dari setiap TPS hingga malam hari. Aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Galis tetap menjaga untuk memastikan situasi kondusif,” lanjut Rokip.
“Rapat pleno masih berlangsung dan hasil akhirnya akan segera diserahkan ke KPU Kabupaten Bangkalan untuk tahap selanjutnya,” pungkasnya.