Menanggapi Kasus Perang Sarung, Ketua PMII Bangkalan Mengajak Pemuda Beraktivitas Positif di Bulan Ramadhan

Syamsul Hadi, Ketua PMII Bangkalan saat sambutan
Syamsul Hadi, Ketua PMII Bangkalan saat sambutan (Dok. PC PMII Bangkalan,2024).

Bangkalan – Beredar video viral dua kelompok pemuda melakukan aksi Perang Sarung yang meresahkan masyarakat Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (20/3/2024).

Aksi ini sempat direkam oleh warga, terjadi tepatnya di jalan Trunojoyo, deket SMPN 1 Burneh, Kecamatan Burnih, Kabupaten Bangkalan.

Atas aksi tersebut, warga merasa terganggu dan khawatir akan terjadi perkelahian antarkelompok sebagaimana disampaikan oleh Abdur Rahem, yang dikutip dari Kompas.

“Kami terkejut tiba-tiba ada suara keributan karena Perang Sarung anak-anak muda. Suaranya itu seperti orang tawuran,” kata Abdur, Rabu (20/3/2024).

Aksi tersebut menuai respon Syamsul Hadi, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan. Dirinya mengungkapkan kekecewaan atas kejadian tersebut di Kecamatan Burneh.

Pasalnya, Syamsul menilai aksi Perang Sarung yang bersifat kontak fisik akan berpotensi besar memicu konflik baik perseorangan atau kelompok.

“Namanya juga perang, meskipun cuma makek sarung tentu konotasinya kurang baik,” ungkap Pemuda yang akrab disapa Syamsul pada media Rabu (20/3/24).

Apalagi hal tersebut dilakukan oleh pemuda atau remaja yang secara psikologis masih tempramental. “Pemuda itu labil, artinya amarahnya mudah tersulut. Jadi eman-eman di bulan suci ini harus ada pertikaian lantaran perkara yang kurang penting,” tuturnya.

Kejadian tersebut sudah direspon oleh Polres Kabupaten Bangkalan di mana akan dilakukan patroli di lokasi yang berpotensi yang diduga menjadi tempat Perang Sarung tersebut.

Bahkan, Polres menegaskan jika tidak dihentikan aksi Perang Sarung tersebut, maka pelaku terkait akan dijerat pidana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1 dan 2), serta Pasal 170 KUHP, Perang Sarung dapat dikategorikan sebagai pengeroyokan anak.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca