Mendagri Terbitkan SE, Ingatkan Kumpul Makan Saat Halal Bihalal Rawan Penularan COVID-19

Dirjen Adwil Kemendagri RI Safrizal ZA
Dirjen Adwil Kemendagri RI Safrizal ZA (Sumber: Kemendagri, 2022).

Upaya ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari potensi klaster penularan COVID-19 dalam skala luas. Ini mengingat aktivitas makan/minum yang mesti diikuti dengan membuka masker, sehingga berbanding lurus dengan besarnya potensi risiko penularan.

Melalui SE ini, lanjut Safrizal, pemerintah daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta selalu menjaga jarak.

“Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan,” pungkas Safrizal. (*)

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca