Sumenep – Keluarga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia minta kembali uang kepada oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Diketahui sebelumnya, gegara lalai menjalankan tugas, Keluarga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur yang meninggal dunia keluhkan kinerja Kejari setempat.
Diketahui sebelumnya, Zainol Hayat bin Moh. Rofi’ie, Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Pria yang berusia 20 tahun itu merupakan warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang meninggal pada Minggu (02/06/2024) kemaren.
Informasi yang himpun jurnalis media ini, saat kejadian tersebut, pihak keluarga sempat mengalami histeris dan menyampaikan perkataan yang cukup ganjil.
Badri, kerabat korban, mengungkapkan bahwa keluarga duka sempat menyampaikan perkataan yang seolah meminta oknum jaksa untuk mengembalikan uang.
Perkataan tersebut, diutarakan oleh salah satu anggota keluarga korban yang sedang mengalami histeris atas meninggalnya Zainol.
“Kembalikan uang, Pak Hanis! Kembalikan uang, Pak Hanis!,” kata Badri menirukan perkataan yang diucapkan oleh salah satu anggota keluarga duka yang sedang histeris.
Atas perkataan tersebut, diduga kuat bahwa oknum jaksa di Kejari Sumenep sempat melakukan pemungutan uang terhadap keluarga tersangka Zainol. Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.