Penetapan Anggota Bawaslu dan KPU Sudah Berdasar Objektifitas dan Kualitas

Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Komisi II DPR RI (Sumber: Berita Golkar, 2022).

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi dasar pertimbangan utama,” ujar Ahmad Doli Kurnia yang berasal dari fraksi Golkar itu, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan, Komisi II DPR melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara ini menambahkan, sejumlah pertimbangan politis juga turut mewarnai proses penentuan nama-nama itu.

Namun, semuanya mengerucut pada satu hal yakni, untuk kepentingan bangsa dan negara, di samping juga mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca