PKL Desak PLN Kilometer Listrik tak Dikembalikan, PLN Siap Pasang di Tempat yang Semula

Madurapers
Adam Suryo, Bagian Pelayanan PLN Kecamatan Bangkalan saat ditemui media ini di tempat kerjanya
Adam Suryo, Bagian Pelayanan PLN Kecamatan Bangkalan saat ditemui media ini di tempat kerjanya (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

“Dalam aturannya tidak boleh dipasang di tempat yang berbeda mas. Minimal pemasangan di tempat yang sama atau di area pencabutan itu. Kami sudah sampaikan juga kok,” ujar Adam saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (11/03/2025).

Dia mengaatakan bahwa keluhan itu sebelumnya sudah disampaikan kepada PLN, bahkan ada beberapa orang mengatasnamakan PKL area SGB yang meminta kilometer listriknya untuk dipasang. “Kami sampaikan tidak boleh dipasang di rumahnya, sesuai dengan aturan P2TL PLN tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang dilakukan oleh PLN,” imbuhnya.

Disinggung soal pertanggungjawaban atas tidak diberikannya Listri PKL tersebut, dia menjelaskan sampai saat listrik PKN masih diamankan dan siap dipasang. “Ada belasan listrik yang kami amankan. Itu masih utuh dan siap dipasang kapanpun sesuai kebutuhan dan di tempat yang semula mas,” tandasnya.

Ia juga menyinggung soal kepemilikan kilometer Listrik yang dicabut PLK pada saat penggusuran. Begini mas, yang menjadi persoalan kilometer listrik yang dicabut oleh PLN dikira meilik PKL, padahal dalam aturannya setelah dicabut akan kembali kepemilikan ke PLN, karena awal yang bayar itu, istilahnya bukan membeli listriknya, tapi itu membayar jasa pemasangan, makanya saya sampaikan harga dan pemasangan bukan membeli kilometer listrik, tapi membayar jasa pemasangannya,” tukasnya.