Dari bilik telepon, ada perbincangan hangat antara MD dan Haris. Dimana, MD secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya menyukai istrinya.
“Parahnya, adik MD malah menjemput istri Haris ke rumahnya dan membawanya untuk bertemu MD ke rumah lamanya di Dusun Wakduwak, Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten,” ujarnya.
Dari sinilah, api cemburu dan emosi Haris tersulut. Harga diri seorang suami yang dipertaruhkannya itu telah mengantarkan dirinya mendekam di penjara.
Saat itu, tambah Widi, secara diam-diam Haris ternyata membuntuti istrinya. Selama perjalanan, Haris tak lupa menghubungi Halili yang tak lain adalah adiknya dan Mioddin yang tak lain adalah orang tuanya sendiri.
“Saat menuju ke rumah MD, Haris menyuruh adik dan bapaknya untuk menyiapkan celurit, parang, dan kapak,” imbuhnya.
Benar saja, sesampainya di rumah MD, Haris melihat istrinya sudah berada dirumah MD. Di rumah itu, sempat terjadi cekcok antara Haris dan MD.
“Di rumah MD itu terjadi penganiayaan yang tak terelakkan. MD dikeroyok oleh Haris, Halili dan Mioddin menggunakan benda tajam, hingga MD tewas bersimbah darah,” paparnya.
Usai menganiaya MD, tiga pelaku tersebut langsung melarikan diri. Sayangnya, tak butuh lama untuk polisi menangkap ketiganya.
Sekitar pukul 00.30 WIB tim Reserse Mobil Kepolisian Resort (Resmob Polres) Sumenep berhasil menangkap Halili di rumah milik warga Dusun Bilbagung, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, yakni Bapak Salam.
“Sedangkan Haris dan Mioddin diantar oleh Kepala Desa (Kades) Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, dan Kades Sodara, Kecamatan Pasongsongan”, paparnya.
Polisi terus mengembangkan kasus berdarah tersebut. Ketiga pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.