Jakarta – Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I bagi guru binaannya. Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa program ini akan dimulai pada 10 Maret 2025. Ia juga menegaskan pentingnya program ini bagi peningkatan kompetensi guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Saat ini, tim penyelenggara masih melakukan proses verifikasi dan validasi data peserta melalui mekanisme Lapor Diri. Menurut Thobib, jumlah peserta yang mengikuti program ini mencapai ribuan di setiap Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK). Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi agar proses ini berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Peserta yang belum menyelesaikan proses Lapor Diri masih memiliki kesempatan hingga 7 Maret 2025. Thobib mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat wajib bagi guru calon peserta agar dapat mengikuti tahap berikutnya. Jika semua persyaratan terpenuhi, mereka dapat melanjutkan ke tahap pembelajaran yang dimulai pada pertengahan Maret.
Setelah proses verifikasi selesai, PPG Daljab Angkatan I (Pertama) akan memasuki tahap pembelajaran yang terdiri dari beberapa modul. Tahap pertama adalah Modul Profesional yang berlangsung pada 10–19 Maret 2025. Kemudian, peserta akan melanjutkan ke Modul Pedagogik pada 20–30 Maret 2025, dengan jeda libur pada 29 Maret karena Hari Raya Nyepi.
Program ini juga memperhitungkan libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Setelah libur, peserta akan mengikuti Modul PPP dari 2 hingga 11 April 2025. Selanjutnya, mereka memasuki tahap Induksi pada 12–13 April 2025 yang bertujuan memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari.