Pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, diantaranya Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.
“Saat saya pelaporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik,” paparnya.
Di tempat yang terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengaku masih ingin mengkroscek laporan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers.com.
“Saya masih ada giat Polres, nanti saya kroschek,” singkatnya, pada media ini di bilik telfon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara jelas alasan dugaan teman-teman M melakukan penganiayaan terhadap korban alias Sanimo.
Perlu diketahui, M adalah orang tua salah satu Kepala Desa (Kades) Bumbungan, Kecamatan Bluto.
Pelaporan kasus ini sudah berjalan 14 hari hingga saat ini. Terhitung sejak tanggal pelaporan pada 10 September 2021 lalu. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan pasti dari pihak kepolisian.