Sumenep – Mengaku dianiaya dengan alasan yang tidak jelas hingga bonyok, seorang warga Dusun Semtani, RT 008/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, melapor polisi.
Sanimo (42) selaku korban, mengatakan bahwa sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, pada tanggal 10 September 2021 kemarin. Hal tersebut dapat dilihat dalam surat laporan bernomor LP/B/207/IX/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Kronologi dari insiden ini berawal pada Rabu malam, (08/09/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Puskesmas Bluto. Awalnya Sanimo bermaksud ingin menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di Puskesmas Bluto.
Saat berada di parkiran Puskesmas Bluto, korban bertemu dengan seseorang berinisial M. Mulanya, korban bermaksud ingin bersalaman dengan M, akan tetapi M enggan menerima. Pasalnya korban dan M pernah memiliki masalah pada beberapa waktu silam, sehingga hubungan keduanya pun menjadi kurang harmonis.
“Karena tidak mau bersalaman, saya iyakan saja,” terang Sanimo, Jumat (24/09/2021).
Saat ingin bersalaman dan tidak diterima, korban mengaku duduk santai di dekat M. Akan tetapi berlanjut semakin memanas, yaitu kerabat M mulai memaki korban, bahkan hingga mengajak korban untuk carok (berkelahi, red.).
Adapun permalasahan yang terjadi antara korban dan M adalah buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.
“Awalnya saya bertemu dengan M, saya bersalaman untuk minta maaf atas insiden yang sudah berlalu. Saat saya duduk santai, kemudian kerabat keluarga M ini memaki dan bawa-bawa nama orang tua saya. Bahkan sampai nantang carok (berduel, red.) sama saya,” jelasnya.