Sumenep – Mengaku dianiaya dengan alasan yang tidak jelas hingga bonyok, seorang warga Dusun Semtani, RT 008/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, melapor polisi.
Sanimo (42) selaku korban, mengatakan bahwa sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, pada tanggal 10 September 2021 kemarin. Hal tersebut dapat dilihat dalam surat laporan bernomor LP/B/207/IX/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Kronologi dari insiden ini berawal pada Rabu malam, (08/09/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Puskesmas Bluto. Awalnya Sanimo bermaksud ingin menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di Puskesmas Bluto.
Saat berada di parkiran Puskesmas Bluto, korban bertemu dengan seseorang berinisial M. Mulanya, korban bermaksud ingin bersalaman dengan M, akan tetapi M enggan menerima. Pasalnya korban dan M pernah memiliki masalah pada beberapa waktu silam, sehingga hubungan keduanya pun menjadi kurang harmonis.
“Karena tidak mau bersalaman, saya iyakan saja,” terang Sanimo, Jumat (24/09/2021).
Saat ingin bersalaman dan tidak diterima, korban mengaku duduk santai di dekat M. Akan tetapi berlanjut semakin memanas, yaitu kerabat M mulai memaki korban, bahkan hingga mengajak korban untuk carok (berkelahi, red.).
Adapun permalasahan yang terjadi antara korban dan M adalah buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.
“Awalnya saya bertemu dengan M, saya bersalaman untuk minta maaf atas insiden yang sudah berlalu. Saat saya duduk santai, kemudian kerabat keluarga M ini memaki dan bawa-bawa nama orang tua saya. Bahkan sampai nantang carok (berduel, red.) sama saya,” jelasnya.
Karena kondisi sudah mulai memanas, maka korban kembali masuk ke ruang Puskesmas. Akan tetapi saat sampai ke pintu masuk Puskesmas, tiba-tiba korban dipukuli sejumlah orang yang diduga teman M.
“Malam Kamis itu saya di keroyok di Puskesmas Bluto, mereka menanyakan nama saya, ya saya bilang Sanimo. Tapi pihak M menolak bersalaman dengan saya. Padahal niat saya hanya ingin minta maaf saja,” katanya.
Akibatnya, korban menjadi babakbelur bahkan hingga kehilangan telepon genggam serta uang sejumlah Rp 400 ribu, ditafsirkan seluruh kerugiannya senilai Rp 1 juta 800 ribu.
Pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, diantaranya Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.
“Saat saya pelaporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik,” paparnya.
Di tempat yang terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengaku masih ingin mengkroscek laporan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers.com.
“Saya masih ada giat Polres, nanti saya kroschek,” singkatnya, pada media ini di bilik telfon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara jelas alasan dugaan teman-teman M melakukan penganiayaan terhadap korban alias Sanimo.
Perlu diketahui, M adalah orang tua salah satu Kepala Desa (Kades) Bumbungan, Kecamatan Bluto.
Pelaporan kasus ini sudah berjalan 14 hari hingga saat ini. Terhitung sejak tanggal pelaporan pada 10 September 2021 lalu. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan pasti dari pihak kepolisian.