Hukum  

Sengkuni dan Drama Dugaan Pemerasan Puluhan Juta Kejari Sumenep

Aksi Solidaritas FPK Sumenep saat menyuarakan penegakan supremasi hukum pada aksi seruan moral mengenang tujuh hari meninggalnya Zainol Hayat sebagai korban pemerasan oknum Jaksa pada Sabtu (08/06/2024) malam ini. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Kata Pak Arief, disuruh menunggu hasil putusan. Jika ada denda, maka uang itu bisa dipakai untuk membayar denda,” terangnya.

Dikonfirmasi, Humas PN Sumenep Muhammad Arief Fatony membenarkan kronologi yang disampaikan Rofi’ie. Menurutnya, Jaksa Hanis sempat menghubungi dan menyampaikan bahwa ada orang yang mau menemui dirinya.

“Tetapi saya tidak mau,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/6) siang.

Mengetahui hal itu, Hakim Arief pun mengaku langsung berkoordinasi  dengan Ketua PN Sumenep. Petunjuk dari Ketua PN, dirinya dilarang untuk menemui. Untuk itu, Ketua PN menunjuk orang lain agar menemui kedatangan Rofi’ie pada waktu itu, yakni saat Rofi’ie berkunjung pertama kali.

“Yang menemui itu Pak Agus Areananda. Dia Panitera, itu sudah atas koordinasi dengan Ketua,” jelas Arief.

Arief mengutarakan, sejak awal dirinya memang sudah mendapat firasat tidak baik. Termasuk mengenai uang yang sempat diterima oleh Panitera Zaini.

“Saya menerima informasi dari Pak Zaini. Katanya dia disuruh Pak Hanis, tetapi saya meminta uang itu agar dikembalikan,” tutur Arief.

Waktu itu akhirnya Arief memberanikan diri menemui Rofi’ie di Kantor PN Sumenep, karena yang bersangkutan tidak mau pulang sebelum dirinya mau menemuinya.

“Dia (Rofi’ie, red) lalu menceritakan kronologi yang dialaminya itu sambil menangis di hadapan saya,” kata Arief.

“Saat itu, bertepatan 40 hari meninggalnya istrinya (Zuabira, Red), makanya langsung saya suruh dia untuk pulang,” imbuhnya.

Mengenai perkara yang sedang menjerat Zainol, ia meminta Rofi’ie agar sabar sambil menunggu hasil putusan sesuai fakta persidangan. “Saat itu dia tidak sampai menunjukkan uang sebanyak Rp22 juta itu,” utara Arief.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca